"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan konten Undang2 Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Dan "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" merupakan konten Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 19 ayat (2). Selanjutnya dlm Penjelasan UU RI tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga sesuai dgn UU RI No.20 Th.2003 pada Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sesuai Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Padahal pd waktu ini faktanya diantara warga negara Indonesia ada masyarakat yang waktu luangnya terbatas (paling perlu pegawai / wirausahawan). Juga sebagian warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan/finansial terbatas.
Tujuan menyelenggarakan Program Kuliah Pegawai ini
Dalam melaksanakan kebutuhan ini PTS terkait menyelenggarakan Program Kuliah Pegawai (Hybrid) ini sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Salah satunya memberikan kesempatan kepada seluruh lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana (S1) / setara, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki penghasilan/finansial terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke program Sarjana / S-1 atau D-3 (Diploma Tiga) atau S2 (Pascasarjana) di jurusan yang diminati, secara patut dan bermutu sebagaimana keunggulan masing2 PTS terkait. Juga Biaya studinya (silakan klik) dibuat agar dapat membantu calon mahasiswa baru, dikarenakan selain diberi bantuan finansial berwujud subsidi silang, juga adanya bantuan fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat dibayar setiap bulan sesuai kemampuan finansial calon mahasiswa baru.
Sistem studi Program Kuliah Pegawai diselenggarakan secara terampil serta profesional serta sangat sesuai untuk karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya dan juga untuk yang bukan karyawan. Selain kuliah secara bertatap muka langsung berhadapan dengan dosen di ruang kelas, juga menggunakan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studi sesuai masa studinya.
Lulusan Program Kuliah Pegawai kesanggupan penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya, serta kesanggupan profesional serta cara pandang yang mendalam; meningkatkan sikap mental profesional yang berorientasi pada penyelesaian masalah mengacu alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki kesanggupan melakukan pelbagai penelitian dasar dan juga terapan.
Tags (tagged): tujuan, penyelenggaraan, program, kuliah, pegawai, hybrid, bogor, jabar, program kuliah, tujuan bogor, mendapat kesempatan, meningkatkan, pendidikan sepanjang, komitmen, sosial pendidikan, salah, satunya memberikan, bantuan, finansial berwujud, subsidi, silang adanya, tugas, kelompok komunikatif, diakhiri, memiliki kesanggupan melakukan, pelbagai penelitian