Lulusan serta mahasiswa Program Kuliah Pegawai (Hybrid) dan juga Kuliah Reguler memiliki MUTU, HAK, IJAZAH, dan STATUS yang SAMA.
▥
Lulusan P2K memiliki gelar sesuai jenjang pendidikan formal dan jurusan/rumpun ilmunya, serta mempunyai hak mempergunakan gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
▥
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Pegawai (Hybrid) dan Kuliah Reguler ialah SAMA. Dan dlm Ijazah dan juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Karena P2K merupakan Kuliah Reguler dng jadwal pelajaran serta peserta pelajaran/kuliah yang berbeda.
Sistem Pendidikan formal
▥
Untuk mahasiswa kuliah pegawai (hybrid) yang sudah bekerja diberi izin tidak menghadiri pelajaran/kuliah dlm beberapa pertemuan, jika mahasiswa tsb menerima wajib kerja lembur, atau kerja dgn sistem pergantian waktu / shift, wajib ke luar kota/negeri, dng melalui tata cara tertentu.
▥
Kurikulumnya mengacu Sistem Kredit Semester, dan mutu kurikulumnya dibuat mengacu kepada kurikulum nasional / KURNAS, juga mengacu perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap untuk melanjutkan ke studi dgn jenjang lebih tinggi.
▥
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Pegawai (Hybrid) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru di rumpun ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
▥
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Pegawai (Hybrid) memiliki kesanggupan dalam hal menuntaskan problematik juga memajukan ilmu pengetahuannya. Hal ini disebabkan lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Pegawai (Hybrid) disiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai jurusannya, yang dapat meningkatkan jati dirinya dng berbekal pengetahuan, teknologi, serta seni.
▥
Kompetensi lulusannya dalam hal menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaian jawabannya; mengetahui dan bisa menggunakan kegunaan teknologi informasi; dapat menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keilmuannya; bisa memberikan menjabarkan serta penuntasan masalah secara logika, menggunakan data/informasi yang dipunyai; dapat mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dlm karir dan berupaya.
▥
Jika tidak lulus suatu mata kuliah, mahasiswa kuliah pegawai (hybrid) dapat mengulang di semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
▥
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Pegawai (Hybrid) ialah memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan selalu maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memetik informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selalu belajar.
▥
Lulusan Kuliah Pegawai (Hybrid) juga diberikan ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kemahiran mengelola tim/organisasi secara mendalam pada bidang yang sebagaimana bidang keilmuannya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai rumpun ilmunya, juga diberikan kesanggupan untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
▥
Untuk mahasiswa kuliah pegawai (hybrid) yang berkarier dgn sistem pergantian waktu / shift, tetap dapat mengikuti studi dng baik. Karena sistem pendidikan formalnya diselenggarakan secara terampil serta profesional dengan menyatukan Program Kuliah Pegawai (Hybrid) serta Kuliah Reguler, oleh sebab itu untuk mahasiswa yang bekerja dgn sistem pergantian waktu / shift bisa mengikuti pendidikan formal di program lainnya dng tata cara tertentu.
▥
Lulusan Program Kuliah Pegawai (Hybrid) memiliki kesanggupan meningkatkan sikap mental profesional yang berorientasi pada penyelesaian masalah mengacu alur berpikir-sistem; ; mampu memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki kesanggupan melakukan pelbagai penelitian dasar dan juga terapan; mempunyai kesanggupan penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya, serta kesanggupan profesional serta cara pandang yang mendalam.
▥
Mahasiswa dapat menyelesaikan studi sesuai masa studinya disebabkan sistem pendidikan formalnya diselenggarakan secara terampil serta profesional. Selain kuliah secara bertatap muka langsung berhadapan dengan dosen di ruang kelas, sistem pendidikan formalnya juga diselenggarakan dng menggunakan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal. Sistem studinya sangat sesuai untuk karyawan yang sibuk dgn karirnya dan juga untuk yang belum bekerja.
Beban SKS & Masa Studi
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Dapat Kerja Baru
Mahasiswa (peserta pendidikan formal) Program Kuliah Pegawai (Hybrid) merupakan orang-orang yang sudah bekerja dan juga orang-orang yang belum berkarier.
Para mahasiswa ini selalu bekerja sama serta saling membantu memberikan menjabarkan serta penuntasan keresahan masing2. Baik keresahan dalam hal pekerjaan, akademik, finansial, dan juga problematik lainnya. Juga dgn lulusannya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama lulusannya.
Selama ini mahasiswa yang belum bekerja, akan menerima pekerjaan dari teman-temannya dan juga lulusannya, paling perlu sesama mahasiswa yang sudah berkarier (sbg karyawan, buruh, pegawai negeri sipil, enterprenir, pengatur firma, dsb-nya).
Padahal pd waktu ini faktanya mahasiswa yang sudah berkarier, selalu dapat memajukan karir dan penghasilannya selama pendidikan formal. Mereka memperoleh peningkatan karir dan peningkatan penghasilan dari sesama mahasiswanya.
Pilihan Pintar
Jadi, untuk masyarakat yang belum berkarier serta relatif kesukaran dalam hal menerima karir. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Kuliah Pegawai (Hybrid) ini merupakan pilihan mantap untuk memperoleh pekerjaan. Ialah memajukan pengalaman melalui mereka (sesama mahasiswanya) yang sudah bekerja, serta akhirnya menerima pekerjaan dari teman-temannya dan juga dari lulusan atau pihak lainnya. sekaligus meningkatkan studi formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (Sarjana / S-1 atau D-3 (Diploma Tiga) atau Pascasarjana (S-2)) di lembaga pendidikan tinggi terkait.
Untuk masyarakat yang sudah berkarier serta relatif kesukaran dlm meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Kuliah Pegawai (Hybrid) ini merupakan pilihan mantap untuk memajukan diri. Ialah meningkatkan studi formalnya sekaligus memajukan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Tags (tagged): program, kuliah, pegawai, hybrid, sistem, pendidikan, status, mahasiswa, i, lulusan, bogor, jabar, program kuliah, sistem pendidikan, status mahasiswa, jabar perkembangan pengetahuan, teknologi seni, terhadap, mengulang semester tahun, berikutnya tanpa, pelbagai, penelitian dasar terapan, mempunyai, 46, sks, bila tidak sebidang, ilmu ada, tambahan, 2 21 sks, 3, studi, formalnya, ke jenjang lebih, tinggi sarjana, s